Biro Administrasi Akademik (BAA) merupakan unsur pelaksana administrasi universitas yang secara fungsional berada di bawah Wakil Rektor Bidang Akademik. Tugas pokok Biro Administrasi Akademik
yaitu menyelenggarakan pelayanan administrasi akademik kepada Civitas Akademik serta pemangku kepentingan.