Her-registrasi Aktif
Her-registrasi adalah proses pendaftaran ulang setiap mahasiswa lama untuk dapat mengikuti kegiatan perkuliahan dan memperoleh hak-hak akademik sebagaimana ketentuan yang berlaku pada semester yang berjalan. Status Mahasiswa diberikan berdasarkan jenis Her-Registasi yang dilakukan. Mahasiswa terdiri dari Aktif, Berhenti Studi Sementara, Non Aktif dan Drop Out (DO).
Status Mahasiswa Aktif dapat diperoleh mahasiswa yang melakukan Her-registrasi Aktif atau Berhenti Studi Sementara (BSS) pada semester tersebut. Mahasiswa yang tidak melakukan her-registrasi Aktif maupun BSS diberikan status Non Aktif pada semester tersebut. Status DO diberikan kepada mahasiswa dengan sebab tertentu.
Pengisian KRS
Penentuan pengambilan Mata Kuliah per semester pada Kartu Rencana Studi (KRS) dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan dengan persetujuan Pembimbing Akademik. Pengisian KRS dilakukan secara online di Sistem Informasi Akademik (SIM) pada laman https//sim.umg.ac.id. Pembimbing Akademik memvalidasi pengisian KRS yang dilakukan oleh mahasiswa.
Pembatalan atau penggantian mata kuliah pada SIM dapat dilakukan pada masa Batal Tambah KRS (MBT) sesuai kalender Akademik. Pembatalan atau penggantian mata kuliah dilakukan dengan mengubah KRS pada SIM kemudian dosen pembimbng akademik melakukan validasi ulang. Staf Administrasi Fakultas dalam melakukan semua kegiatan akademik berkordinasi dengan Biro Administrasi Akademik (BAA).
Prosedur Her-registrasi Aktif dan Pengisian KRS